Jumat, 13 Januari 2017

Pemerintah Ingin Tetap Ada Presedential Threshold

Beberapa partai politik menyetujui wacana presedential threshold menjadi 0 persen. Pemerintah menegaskan tetap pada kebijakan semula dengan ambang batas pada perolehan 20 persen di parlemen dan 25 persen di suara nasional.



"Soal Pemilu, seperti Anda katakan tadi, pemerintah tetap pada posisi seperti sekarang," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2017).

JK mengatakan alasan pemerintah mendukung usulan ambang batas yang bersyarat karena menginginkan setiap calon presiden mendapatkan dukungan yang nyata. Dukungan nyata itu tergambar dari hasil perolehan suara.

Usulan ambang batas sebesar 0 persen dianggap JK akan menyulitkan Pemilu. JK menyebut beberapa partai yang memporoleh suara kecil ingin ambang batas menjadi hilang.

"Tapi kita butuh semua pihak Pemilu yang berkualitas sehingga harus ada batasan-batasan itu. Tapi ini pembahasan DPR, tentu kita tunggu DPR," ucapnya.

Photo: Ari Saputra (detikcom)

0 komentar:

Posting Komentar